Penerima Bantuan Sosial PKH di Desa Tamansari Laksanakan Aktivasi IKD

Tamansari, Banyuwangi (JMDN) - Pemerintah Desa Tamansari mengerahkan warga khususnya penerima bantuan sosial PKH di wilayahnya, agar melaksanakan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) dengan membawa KTP asli dan smartphone masing - masing, pada tanggal 23 Juli s.d 25 Juli 2025, di Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mendukung kegiatan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Banyuwangi, termasuk di Desa Tamansari.
Disamping itu, bagi warga Desa Tamansari yang tidak memiliki smartphone, proses aktivasi IKD akan difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi.
Setelah aktivasi IKD tersebut selesai dilaksanakan, diharapkan pemantauan dan pendataan, khusunya bagi warga penerima bantuan sosial di Desa Tamansari, akan bisa berjalan dengan lebih baik lagi daripada waktu sebelum-sebelumnya, serta tidak akan lagi diketemukan warga kurang mampu yang tidak menerima atau mendapatkan jatah bantuan sosial.
Wahid - Jurnalis Desa