Kemenkum Sumut Optimalkan Layanan Posbankum di Asahan

Medan, 30/9 (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengoptimalkan pelayanan pos bantuan hukum (posbankum) di Kabupaten Asahan guna memperkuat akses keadilan di wilayah tersebut.
"Sosialisasi itu bertujuan untuk memastikan posbankum desa atau kelurahan di kabupaten yang telah terbentuk agar berjalan dengan optimal," ujar Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Lamria Fitriani Manalu di Asahan, Selasa.
Menurut dia, posbankum sebagai solusi untuk membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat terutama di wilayah tempat tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, posbankum juga sebagai langkah strategis guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan hukum.
"Diharapkan persoalan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara non litigasi dengan dibantu oleh paralegal yang telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan badan pembinaan hukum nasional tersebut," ucap Lamria.
Kemenkum Sumut mencatat sebanyak 195 posbankum yang tersebar di desa/kelurahan Asahan. Sementara secara total 2.717 posbankum di seluruh kabupaten/kota Sumut.
Sosialisasi itu dihadiri di antaranya Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Agus, Camat Sei Dadap, Kepala Desa Sei Kamah Baru, Kepala Desa Sei Alim Hasak.
Agus mengapresiasi kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait posbankum, dan menjawab keresahan masyarakat terkait permasalahan yang ada berkaitan dengan posbankum,
"Semoga kegiatan itu dapat memberikan pemahaman kepada kita semua dan menjawab keresahan atau pun keraguan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan posbankum di desa/kelurahan," tuturnya. (ANTARA/M. Sahbainy Nasution)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.