JMDN logo

Kemenkum Sokong Pembentukan Posbankum Desa/kelurahan di Sumut

📍 Politik dan Pemerintahan
18 September 2025
6 views
Kemenkum Sokong Pembentukan Posbankum Desa/kelurahan di Sumut

Medan, 18/9 (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) menyokong pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) desa/kelurahan di wilayah itu.


"Pembentukan itu sebagai wujud berkeadilan dengan melalui restorative justice, sebagai upaya penanganan permasalahan hukum di masyarakat," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius MT Silalahi di Medan, Rabu.


Ignatius mengatakan permasalahan hukum yang muncul seyogianya dapat diselesaikan dengan pendekatan solusi terbaik dengan tetap mempertahankan budaya musyawarah mufakat yang terdapat dalam masyarakat tersebut.


Untuk itu, Kemenkum Sumut mendukung adanya kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara dalam membentuknya posbankum itu.


Kemenkum Sumut mencatat dari 6.110 desa atau kelurahan di Sumut, posbankum telah dibentuk di 1.198 desa/kelurahan dan 158 desa/kelurahan di antaranya merupakan desa/kelurahan sadar hukum.


"Diharapkan penambahan posbankum dapat menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis dan berpihak pada masyarakat serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum secara keadilan," ucapnya.


Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkum Sumut Lamria Fitriani Manalu menambahkan pembentukan posbankum bertujuan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat desa melalui kolaborasi yang erat antarpemerintah daerah, organisasi bantuan hukum dan aparat desa/kelurahan.


Lamria mengatakan kolaborasi antarpemangku kepentingan sangat penting agar keberadaan posbankum di desa/kelurahan itu dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.


"Harapan besar agar desa maupun kelurahan yang telah memiliki posbankum nantinya dapat dikembangkan menjadi desa dan kelurahan sadar hukum," ucapnya. (ANTARA/M. Sahbainy Nasution)

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer