Kemenkum Kepri: Pulau Penyengat Berpotensi jadi Wisata berbasis KI

Tanjungpinang, 13/7 (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menyatakan Pulau Penyengat yang terletak di Kota Tanjungpinang berpotensi menjadi kawasan wisata berbasis Kekayaan Intelektual (KI).
"Pulau Penyengat, dengan sejarah dan budayanya yang kaya, memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan wisata berbasis KI," kata Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kepri Bobby Briando di Tanjungpinang, Minggu.
Kawasan wisata berbasis KI merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI pada tahun 2025. Salah satu fokus utama DJKI adalah memberikan pengakuan kepada kawasan-kawasan berbasis KI yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.
Beberapa potensi KI yang bisa dikembangkan di Pulau Penyengat antara lain aksara Gurindam Dua Belas karangan Raja Ali Haji, lalu tradisi adat, serta produk kerajinan dan kuliner khas pulau tersebut.
Kemenkum Kepri mencatat Pulau Penyengat merupakan pulau kecil yang berjarak kurang lebih 2 kilometer dari pusat kota. Pulau ini berukuran panjang 2.000 meter dan lebar 850 meter, berjarak lebih kurang 35 kilometer dari Pulau Batam.
Pulau ini dapat ditempuh dari pusat Kota Tanjungpinang dengan menggunakan perahu bermotor atau lebih dikenal pompong yang memerlukan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.
Kanwil Kemenkum Kepri sedang berupaya mendorong pulau bersejarah itu segera menjadi kawasan wisata berbasis KI, dengan melakukan langkah koordinasi awal bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang.
Rangkaian koordinasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi KI pada kawasan-kawasan unggulan, khususnya Pulau Penyengat yang kaya akan nilai sejarah, budaya, dan tradisi masyarakat Melayu.
"Koordinasi itu juga membahas terkait persiapan kelengkapan data dan administrasi yang diperlukan guna mendukung proses pengusulan dan pengembangan kawasan Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata berbasis KI," ungkap Bobby.
Sementara, Ketua LAM Kepri Dato' Wira Setia Laksana H. Raja AI Hafiz mendukung penuh rencana pencanangan Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata berbasis KI.
Dia mengatakan rencana ini sejalan dengan upaya pelestarian warisan budaya Melayu yang telah lama hidup dan berkembang di Pulau Penyengat, sehingga diharapkan mampu menjaga identitas budaya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Ia juga menekankan pentingnya inventarisasi unsur-unsur KI yang ada di pulau tersebut sebagai langkah awal perlindungan hukum serta mendorong pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
"LAM siap bersinergi bersama lintas sektor dalam mendukung pengembangan Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata budaya, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata daerah," kata Ketua LAM Kepri. (ANTARA/Ogen)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.