Kemen UMKM: Klasterisasi Bisa Tingkatkan Produktivitas Usaha Mikro

Jakarta, 21/6 (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memandang, klasterisasi ekonomi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi positif terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia ke depan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik mencatat bahwa jumlah usaha mikro mendominasi dari total UMKM yakni sekitar 99 persen. Dengan persentase yang besar ini, sayangnya usaha mikro masih menghadapi kendala yaitu produktivitas rendah dan tidak dalam skala ekonomi.
“Karena dia tidak dalam skala ekonomi, maka akses pembiayaannya menjadi sulit, akses untuk mendapatkan kemitraan juga sulit, akses mendapatkan pasar menjadi sulit, sehingga usaha ini menjadi kurang produktif dibanding usaha kecil, usaha menengah, apalagi dibandingkan usaha yang lebih besar,” kata Riza dalam Diskusi Double Check di Jakarta, Sabtu.
Riza menjelaskan, melalui klasterisasi ekonomi, maka usaha mikro dapat berkelompok membentuk klaster usaha dan masuk dalam skala ekonomi sehingga bisnisnya menjadi lebih efisien dan mudah mendapatkan pasar.
Apabila klaster telah terbentuk dan usaha mikro sudah berada dalam skala ekonomi, Riza mengatakan bahwa kemitraan usaha mikro dengan usaha besar lebih dimungkinkan sehingga ekonomi Indonesia tumbuh secara berkualitas.
“UMKM naik kelas, ya begini. Disambung dengan kemitraan rantai pasok antara usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha besar,” ujar dia.
Dengan banyaknya jumlah UMKM, imbuh dia, tidak mungkin para pelaku usaha dibiarkan berjalan sendiri-sendiri mulai dari menghadapi tantangan pasar, mahalnya biaya produksi, dan terbatasnya akses pembiayaan.
Oleh sebab itu, Riza menekankan pentingnya pendekatan klasterisasi dalam mendorong UMKM naik kelas dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Klasterisasi dinilai sebagai solusi untuk menekan biaya input, mempermudah akses pembiayaan, serta memperluas pasar bagi pelaku UMKM.
Adapun Kementerian UMKM telah memiliki inisiatif klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM yang mengumpulkan seluruh UMKM pada sektor-sektor produktif.
Kementerian UMKM menetapkan sebanyak sembilan klaster holding UMKM antara lain pariwisata (8,74 juta UMKM), kuliner (4,8 juta UMKM), handicraft (672.141 UMKM), Makan Bergizi Gratis (82.259 UMKM), kesehatan dan kecantikan (81.975 UMKM), dan perumahan rakyat (32.295 UMKM).
“Inilah yang menjadi prioritas kita. Insya Allah, tahun depan kita perluas lagi ke sektor-sektor lain, ke klaster-klaster lain. Dan mudah-mudahan ini bisa menjadi kekuatan ekonomi kita, motor penggerak ekonomi kita pada tahun-tahun berikutnya menuju pertumbuhan ekonomi di 8 persen,” tutup Riza. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.