JMDN logo

Ombudsman Tegaskan Akses Layanan Publik Harus Inklusif

📍 Nasional
23 September 2025
3 views
Ombudsman Tegaskan Akses Layanan Publik Harus Inklusif

Jakarta, 23/9 (ANTARA) - Ombudsman menegaskan pentingnya aksesibilitas pelayanan publik inklusif atau diberikan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok marjinal.


Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya, dalam kegiatan penyerahan dokumen administrasi kependudukan di Kantor Desa Sesaot, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/9), menekankan agar jangan ada satu pun warga terlewatkan dari pelayanan pemerintah.


"Ada istilah no one left behind, tidak boleh ada yang terlewat dari pelayanan pemerintah, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan warga miskin," ucap Dadan, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.


Dadan mengingatkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan fondasi pelayanan dasar yang harus dimiliki setiap warga negara.


Apabila tidak memiliki keduanya, kata dia, masyarakat bisa kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial.


Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan "jemput bola" yang dilakukan pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat hingga pelosok.


Pelayanan dimaksud mulai dari mendatangi desa-desa terpencil, pulau tanpa listrik dengan memanfaatkan tenaga surya, hingga mengendarai motor ke pedalaman demi memastikan warga memperoleh identitas kependudukan.


Kendati demikian, Dadan menyinggung masih adanya ketimpangan pelayanan publik di Indonesia.


Ia mencontohkan, meski iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah ditetapkan sama, warga perkotaan lebih mudah mengakses rumah sakit besar, sementara masyarakat di daerah terpencil kerap kesulitan meski sudah membayar kewajiban yang sama.


“Sering kali masyarakat daerah justru mensubsidi masyarakat kota,” ujarnya.


Meski begitu, dia menyampaikan rasa syukurnya dapat hadir langsung bersama masyarakat dalam kegiatan tersebut untuk bisa melihat langsung pelayanan dan kehidupan masyarakat.


Dikatakan bahwa Ombudsman hadir untuk mengawasi pelayanan publik agar program pemerintah benar-benar sampai kepada rakyat.


Acara tersebut merupakan kolaborasi antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat.


Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Dwi Sudarsono, Kepala Desa Sesaot Muliadi, serta Asisten I Kabupaten Lombok Barat Saeful Akham.


Kegiatan itu menjadi momentum penting bagi Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang adil, merata, dan berkeadilan sosial sesuai dengan visi besar negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa terkecuali. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer