JMDN logo

Pemprov Harapkan Pos Bantuan Hukum Tingkatkan Indeks Desa Membangun

📍 Daerah
10 September 2025
6 views
Pemprov Harapkan Pos Bantuan Hukum Tingkatkan Indeks Desa Membangun

Ternate, 10/9 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mempercepat pendirian pos bantuan hukum (posbankum) untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa yakni meningkatkan indeks desa membangun (IDM) yang memiliki indikator indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan ekologi/lingkungan.


Sekda Provinsi Malut, Samsudin Abdul Kadir di Ternate, Rabu, mengatakan, berdasarkan data IDM 2024, dari 1.067 desa di Malut hanya 17 desa yang berstatus IDM, sehingga akses masyarakat terhadap hukum tentu akan berdampak besar terhadap peningkatan IDM.


"Kita berharap semua stakeholder dapat berkolaborasi untuk meningkatkan jumlah indeks desa membangun secara signifikan sesuai dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045," ujarnya.


Menurut dia, aspek hukum menjadi salah satu perhatian Pemprov Malut, sehingga dia meminta pemerintah daerah maupun pemerintah desa untuk dapat membantu mempercepat pendirian pos bantuan hukum di Malut.


"Sebab, berdasarkan data dari Kanwil Kementerian Hukum, pendirian posbankum di Malut masih relatif kecil. Kami meminta sinergi semua pihak untuk dapat mempercepat pendirian pos bantuan hukum,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan akses keadilan hukum yang lebih luas bagi masyarakat desa melalui pendirian pos bantuan hukum.


Argap menilai pos bantuan hukum yang memiliki manfaat dalam memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, literasi hukum, mediasi dan advokasi hukum penyelesaian sengketa di tingkat desa atau kelurahan tanpa harus ke pengadilan.


"Hal ini pada gilirannya akan membantu mendorong terciptanya ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan sebagai instrumen indeks desa membangun," ujarnya.


Dalam mewujudkan ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan, menurut dia, pemerintah desa dan masyarakat perlu mengetahui dan memperoleh akses layanan dan pembinaan hukum yang berkeadilan.


Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh dukungan masyarakat melalui pemerintah daerah, desa dan kelurahan.


"Kita semua perlu bergerak bersama untuk segera mempercepat pembentukan posbankum di Malut," kata Argap Situngkir. (ANTARA/Abdul Fatah)

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer