JMDN logo

2.230 Ha Lahan Terlantar Belitung Timur Dimanfaatkan untuk Masyarakat

📍 Politik dan Pemerintahan
7 November 2025
52 views
2.230 Ha Lahan Terlantar Belitung Timur Dimanfaatkan untuk Masyarakat

Manggar, Babel, 07/11 (ANTARA) - Badan Bank Tanah (BBT) menyebut seluas 2.230 hektare (ha) lahan terlantar di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.


“Data lahan terlantar tersebut kami temukan setelah dilakukan reforma agraria dan ke depan lahan ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan,” kata Kepala Divisi Reforma Agraria BBT Muji Martopo saat kegiatan reforma agraria di Kecamatan Gantung, Bangka Belitung, Jumat.


Ia mengatakan seluruh lahan tersebut berada di Kecamatan Gantung dengan rincian di Desa Selinsing seluas 1.261 hektare serta di Desa Jangkar Asam dan Desa Limbongan seluas total 969 hektare.


Menurut Muji, reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi ketimpangan, mendukung ketahanan pangan, dan menjaga kelestarian lingkungan.


“Jumlah itu berdasarkan hasil penetapan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujar dia.


Pada tahap awal, ia mengatakan BBT akan melaksanakan reforma agraria di lahan seluas 378 hektare di Desa Selinsing. Luasan tersebut dapat bertambah sesuai dengan alokasi reforma agraria pada Hak Pengelolaan (HPL) BBT.


“Kita sudah mulai di Desa Selinsing. Kalau datanya sudah siap, makin cepat makin baik. Tanah itu akan kita serahkan kembali kepada masyarakat agar diolah menjadi lahan produktif,” kata Muji.


Ia mengatakan mekanisme penyerahan lahan dilakukan dengan mengembalikan hak kepada masyarakat yang sudah menguasai dan menggarap lahan tersebut. Jika lahan berada di area HPL negara, BBT akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).


“Setelah itu akan ditetapkan oleh kepala daerah sebagai subjek penerima, dan selanjutnya diajukan untuk penerbitan sertifikat bagi masyarakat,” ujar dia. (ANTARA/Ahmadi)

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul 2.230 Ha Lahan Terlantar Belitung Timur Dimanfaatkan untuk Masyarakat

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer