JMDN logo

Komisi III DPRD: Edukasi Cegah Pernikahan Dini Perlu Ditingkatkan

📍 Politik dan Pemerintahan
25 Juli 2025
2 views
Komisi III DPRD: Edukasi Cegah Pernikahan Dini Perlu Ditingkatkan

Gorontalo, 25/7 (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mendukung program edukasi digelar intensif dalam upaya mencegah pernikahan usia dini terjadi di daerah itu.


"Edukasi mencegah pernikahan usia dini perlu konsisten ditingkatkan. Sebab banyak dampak buruk dapat terjadi baik pada rumah tangga maupun anak-anak yang dilahirkan," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa di Gorontalo, Rabu.


Ia menanggapi informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, terkait tingginya angka pernikahan usia dini di daerah itu.


Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ia pun meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih banyak untuk pelaksanaan program edukasi baik penyuluhan maupun sosialisasi di sekolah-sekolah dalam rangka upaya pencegahan pernikahan usia dini.


Mengingat kebijakan anggaran perlu diambil dengan tepat dan sistematis, melalui program yang diarahkan langsung menyentuh kalangan pelajar yang rentan mengalaminya.


"Pemerintah daerah perlu memperkuat edukasi pencegahan pernikahan usia dini. Sebab hal ini merupakan upaya menggencarkan pengetahuan di ruang publik tentang dampak buruk akibat pernikahan usia dini," kata anggota DPRD termuda di lembaga tersebut.


Ia mengatakan pencegahan pernikahan usia dini harus menyasar pada peningkatan pemahaman masyarakat terkait dampak negatif yang akan terjadi bila anak belum cukup umur menikah.


Dini, sapaan akrab Dheninda menilai pernikahan usia dini sangat rentan menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga, juga merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang berdampak pada fisik, seksual, mental dan sosial.


Ia mengatakan Komisi III DPRD akan mengawal alokasi anggaran untuk pelaksanaan program edukasi agar efektif dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini.


Termasuk menyoroti tentang tingginya angka kasus kekerasan seksual pada anak di daerah itu.


"Kita perlu bekerjasama melakukan gerakan secara masif di sekolah-sekolah maupun desa, dalam rangka edukasi mencegah kasus-kasus kekerasan seksual pada anak yang ternyata banyak ditemui dilakukan oleh orang terdekat," katanya.


Komisi III DPRD sangat serius mengawal penuntasan kasus-kasus tersebut, mengingat menikahkan anak korban kekerasan seksual pun bukan menjadi solusi, karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan korban.


"Kita perkuat anggaran untuk penanganan dan pendampingan korban. Juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan UPTD di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak daerah ini, untuk penanganan korban," katanya. (ANTARA/Susanti Sako)

Berita Populer

Berita Populer