Desa Pamotan Gelar Musdes Perubahan APBDes 2025, Tegaskan Transparansi dan Partisipasi Warga

Pamotan, 9 September 2025 (JMDN) - Pemerintah Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.
Musdes Perubahan APBDes ini dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian atas dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Kepala Desa Pamotan, Rebi, menegaskan pentingnya keterbukaan dan kebersamaan dalam pengelolaan keuangan desa.
"APBDes adalah instrumen penting bagi pembangunan desa. Dengan adanya perubahan ini, kita pastikan anggaran benar-benar dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Pamotan," ujar Rebi.
Musdes berjalan dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. Semua peserta memberikan masukan konstruktif sehingga keputusan yang diambil merupakan hasil mufakat bersama.
Dengan ditetapkannya Perubahan APBDes 2025 ini, Desa Pamotan berkomitmen untuk terus menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Desa Pamotan berharap perubahan APBDes ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Musdes ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Melalui Musdes ini, Desa Pamotan menunjukkan komitmennya untuk membangun desa yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakatnya. Dengan transparansi dan partisipasi warga, Desa Pamotan optimistis dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Jurnalis; Restu,Malik
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.