Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Taji Periode 2025–2030

Taji, Lamongan 11 Juli 2025 (JMDN) - Pemerintah Desa Taji, Kecamatan Maduran, resmi mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Posyandu untuk periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang digelar di Balai Desa Taji.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda depan pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat.
Kepala Desa Taji, M. Sulthoni, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan antara pengurus dan Tim Pembina dalam menjalankan tugas sesuai dengan 6 pilar Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.
“Dengan tim yang baru ini, saya berharap penanganan permasalahan di masyarakat bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Sulthoni.
Camat Maduran, Teguh Bagio, S.STP., MM, turut hadir dan memberikan dukungan atas pelantikan tersebut. Ia mengingatkan bahwa sistem pengawasan dan koordinasi telah terbentuk, sehingga pengurus tidak perlu ragu dalam menjalankan amanah.
“Komunikasi aktif sangat penting, termasuk usulan pembentukan call center sebagai media respon cepat pengaduan warga,” kata Teguh.
Acara ditutup dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, dan sesi foto bersama. Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal pelayanan Posyandu Desa Taji yang lebih responsif, kolaboratif, dan profesional. (jmdn/bbg/rst)