Bantul Kembangkan Konsep Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Bantul, 29/6 (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya mengembangkan konsep digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih guna mendukung akuntabilitas dan tata kelola manajemen koperasi yang transparan.
"Kopdes (Koperasi Desa) Merah Putih ini kan melibatkan sejumlah stakeholder. Maka, rencana digitalisasi ini masih kami rancang sedemikian rupa," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Prapta Nugraha di Bantul, Minggu.
Menurut dia, digitalisasi koperasi tersebut sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan usaha atau bisnis lembaga ekonomi kerakyatan itu, karena Kopdes Merah Putih melibatkan berbagai aktivitas potensi bisnis yang ada di kelurahan tersebut.
"Dengan harapan nanti dapat berkembang sesuai dengan aspek manajemen maupun tata kelola yang rapi dan kuat," katanya.
Sementara itu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan mendorong Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten ini menjadi koperasi akuntabel melalui digitalisasi, mengingat lembaga koperasi itu memiliki banyak aktivitas bisnis yang terlibat.
"Manajemen Kopdes Merah Putih menjadi sesuatu yang benar-benar kami perhatikan. Jangan sampai koperasi berjalan dan menguntungkan, tetapi pengelolanya tidak siap dengan sistem manajemen yang akuntabel," katanya.
Menurut dia, oleh karena itu, digitalisasi akan masuk dalam peran manajemen Koperasi Desa Merah Putih, karena kopdes itu menyangkut uang iuran anggota dan bantuan pemerintah, maka akuntabilitas menjadi hal yang harus diperhatikan.
"Jangan sampai nanti tersangkut masalah hukum, apalagi saat ini kan ada 75 kelurahan atau 75 koperasi dan akan terdaftar ribuan anggota, sehingga digitalisasi dalam manajemen koperasi itu sesuatu hal yang harus," katanya.
Bupati mengatakan, saat ini rencana digitalisasi koperasi masih dibahas, dengan terlebih dulu mempersiapkan organisasi pemerintah. Karena digitalisasi nanti juga menyangkut sistem manajemen mulai pengadaan barang dan jasa, proses jual beli, sampai pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Lebih lanjut dia mengatakan, proses yang harus dilalui dalam mengurus atau mengelola Kopdes Merah Putih butuh waktu, sehingga kalau seluruh rangkaian proses pengurusan dari hulu ke hilir tidak transparan, maka berpotensi menimbulkan masalah.
"Kalau tidak akuntabel dan transparan nanti bisa bermasalah. Baik masalah secara hukum maupun masalah ketidakpercayaan antara anggota. Karena itu, harus dicegah dan itu tidak boleh terjadi," katanya. (ANTARA/Hery Sidik)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.