Anggota DPR: Desa Berperan Penting Awasi Penangkaran Satwa Dilindungi

Gianyar, Bali, 28/10 (ANTARA) - Anggota DPR RI Adi Wiryatama menekankan pentingnya peran aparat desa, termasuk desa adat, dalam ikut mengawasi penangkaran satwa dilindungi yang dilaksanakan masyarakat setelah pemerintah memperlonggar perizinan.
“Apalagi desa adat seperti di Bali ada awig-awig (aturan hukum adat) yang sudah mendarah daging sebelum undang-undang dibuat,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama di sela meninjau gudang Bulog di Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa.
Menurut dia, cara partisipatif itu diharapkan menekan potensi penyalahgunaan perizinan penangkaran satwa dilindungi atau satwa endemik.
Bupati Tabanan, Bali, periode 2000-2010 itu memberi contoh di Desa Adat Petulu, Kabupaten Gianyar melindungi burung kokokan (kuntul) yang diatur dalam awig-awig.
Bahkan, burung tersebut saat ini menjadi daya tarik wisata di desa adat tersebut.
“Jadi, burung kokokan lestari karena tidak ada yang berani mengganggu sehingga pengawasan itu sangat perlu,” ucap Ketua DPRD Bali periode 2019-2024 itu.
Meski begitu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Bali itu menilai perlu aturan yang tegas dan jelas dari regulasi, sembari melakukan upaya ekstra dalam melakukan edukasi kepada masyarakat.
Sebelumnya (27/10), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Denpasar mendorong pemberian kemudahan izin dari pemerintah daerah untuk penangkaran satwa langka di tingkat masyarakat.
Menurut dia, penangkaran perlu diperbanyak untuk memastikan keberlanjutan satwa dilindungi atau endemik itu apabila terjadi jumlah di alam liar semakin menurun.
Ia mencontohkan burung jalak Bali yang saat ini populasinya semakin meningkat setelah pemerintah memperluas izin penangkaran.
Di sisi lain, perburuan liar terhadap burung endemik Pulau Dewata itu juga diperkirakan makin menurun.
Terkait dengan kemudahan perizinan penangkaran satwa dilindungi itu, Gubernur Bali Wayan Koster berencana ingin membuat regulasi dalam bentuk peraturan gubernur.
Selain jalak Bali, ada juga burung endemik Bali yang statusnya terancam punah namun berhasil dikembangbiakkan di salah satu kebun binatang di Inggris yakni burung perkici dada merah.
Saat ini, sebanyak 40 ekor burung mungil itu sudah dikembalikan di Bali dan dikembangbiakkan di dua lokasi penangkaran berbeda di Pulau Dewata yang dikelola oleh pihak swasta. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul Anggota DPR: Desa Berperan Penting Awasi Penangkaran Satwa Dilindungi
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.













