Penyuluh Kemenkum Jateng Bina Kadarkum dan Posbankum Desa di Kendal

Semarang, 30/9 (ANTARA) - Tim penyuluh Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah memberikan pembinaan terhadap Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Kadilangu, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkum Jawa Tengah Lilin Nurchalimah saat menjadi pemateri dalam pembinaan dan sosialisasi di Kendal, Selasa, menyoroti pentingnya kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
"Dengan adanya Posbankum, permasalahan maupun sengketa yang ada di desa atau tingkat bawah diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah," katanya.
Menurut dia, Posbankum bukan hanya soal penyelesaian sengketa, tetapi juga upaya membangun budaya hukum yang damai dan berkeadilan.
Posbankum, lanjut dia, hadir untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, memberikan ruang konsultasi hukum, serta menjadi sarana penyelesaian persoalan di tingkat desa secara cepat dan efektif.
Ia menegaskan Kemenkum berkomitmen memperluas jaringan Desa Sadar Hukum serta memperkuat akses keadilan yang merata di seluruh wilayah Jawa Tengah.
"Ini menjadi bukti komitmen Kemenkum Jawa Tengah dalam memperluas keberadaan desa sadar hukum dan pendirian posbankum," tambahnya.
Sementara Kepala Desa Kadilangu Ida Fitriana menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenkum Jawa Tengah dalam menghadirkan edukasi hukum di tingkat desa.
Ia mengharapkan pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Desa Kadilangu dapat menambah wawasan dan kesadaran hukum, sehingga masyarakat mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. (ANTARA/Immanuel Citra Senjaya)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.