Pembentukan Perbup 30 Desa Persiapan di Lombok Tengah Rampung

Lombok Tengah, 16/10 (ANTARA) - Pembentukan peraturan bupati (Perbup) tentang 30 desa persiapan atau pemekaran desa 2025 di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah rampung dikerjakan.
"Perbup ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di tingkat desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah Lalu Rinjani di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan Perbup desa persiapan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing desa persiapan dan selanjutnya pemerintah daerah akan bersurat ke Pemprov NTB untuk mendapatkan nomor register desa.
"Setelah itu, setiap desa persiapan akan ditinjau kembali oleh tim provinsi," katanya.
Ia mengatakan masa pembinaan desa persiapan paling lama tiga tahun untuk bisa menjadi desa definitif. Selama masa itu, setiap desa wajib membuat laporan perkembangan setiap enam bulan sekali kepada Bupati melalui desa induk.
"Kami juga mengimbau agar desa-desa segera menyiapkan batas wilayah dan peta desa sebagai dasar administrasi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala desa atas perjuangan mereka dalam proses pemekaran.
"Masih ada dua desa, yaitu Tanak Awu dan Karang Sidemen, yang sedang menyelesaikan administrasi," katanya.
Ia menyampaikan bahwa penyerahan Perbup tentang Pemekaran Desa tahun 2025 menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
"Dengan sinergi antara semua OPD diharapkan proses menuju desa definitif dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput," katanya.
Adapun 30 desa persiapan di antaranya seperti Desa Truwai mekar menjadi Desa Ketapang, Desa Sengkol mekar menjadi Desa Sengkol Barat, Desa Jago mekar menjadi Desa Madani, Desa Bunut Baok mekar menjadi Desa Beringin Indah, Desa Pengadang mekar menjadi Desa Regak, Desa Muncan mekar menjadi Desa Montong Batu.
Desa Bebuak mekar menjadi Desa Presak Bebuak, Desa Montong Gamang mekar menjadi Desa Montong Gamang Madya dan Desa Mekar Makmur, Desa Mantang mekar menjadi Desa Tundung Emas, Desa Seteling mekar menjadi Desa Pesantek
Kemudian Desa Pande Ganse, Desa Presak mekar menjadi Desa Presak Batukliang dan Desa Gering, Desa Barabali menjadi empat, kemudian lekor menjadi tiga, Pagutan dan lainnya. (ANTARA/Akhyar Rosidi)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.













