Musdes Penyusunan Perdes Tentang Pungutan dan Pengolahan Sampah oleh Pemdes Sukonatar

Sukonatar, Banyuwangi (JMDN) - Pemerintah Desa Sukonatar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pungutan dan Pengolahan Sampah, pada hari Jum'at, (08/08/2025), di Pendopo Balai Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Tujuan dari dilaksanakannya musdes tersebut, adalah untuk menyusun aturan yang nantinya akan ditaruh di dalam Perdes Desa Sukonatar dimana isinya mencangkup beberapa hal dalam lingkup pungutan sampah serta bagaimana tata cara mengelola sampah yang baik dan benar.
Hadir langsung dalam musdes yang dimulai pada pukul 08.00 WIB, yakni Kepala Desa Sukonatar beserta Perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua LPMD beserta anggotanya, RT/RW se-Desa Sukonatar, Tokoh Perempuan Desa Sukonatar, serta Tim Banyuwangi Hijau.
Pemerintah Desa Sukonatar berharap jika musdes yang berjalan dengan lancar ini akan menghasilkan aturan Perdes tentang Pungutan dan Pengolahan Sampah yang sesuai atau sejalan dengan program Banyuwangi Hijau yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Fadli - Jurnalis Desa
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.