JMDN logo

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulbar Capai 100 Persen

📍 Politik dan Pemerintahan
28 Juni 2025
10 views
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulbar Capai 100 Persen

Mamuju, 28/6 (ANTARA) - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sudah mencapai 100 persen atau sebanyak 648 desa/kelurahan telah membentuk KDMP/KKMP.


"Alhamdulillah, sejak Kamis (26/6) sebanyak 648 desa/kelurahan di Provinsi Sulbar telah berhasil membentuk KDMP/KKMP, dan sudah disahkan pendirian badan hukumnya," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulbar Sunu Tedy Maranto, di Mamuju, Jumat.


Sunu Tedy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari Dinas Koperindag dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulbar, para notaris hingga seluruh perangkat desa/kelurahan di seluruh wilayah Sulbar, yang telah berkontribusi aktif dalam mewujudkan program tersebut.


Termasuk dukungan dan semangat dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, sehingga pembentukan KDMP/KKMP di Sulbar dapat tercapai hingga 100 persen.


"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua unsur yang terlibat dan sangat berperan, sehingga pembentukan KDMP/KKMP, rampung hingga 100 persen. Kolaborasi yang solid ini adalah kunci keberhasilan kita bersama," terang Sunu Tedy.


Pencapaian itu menurut Sunu Tedy merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberdayakan masyarakat melalui jalur koperasi dan mewujudkan cita-cita ekonomi kerakyatan yang kuat dan mandiri


Pembentukan KDKMP itu, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa dan kelurahan, membuka peluang usaha baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.


Keberadaan KDMP/KKMP juga diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial dan gotong royong di tengah masyarakat.


"Semoga apa yang telah kita capai ini dapat bermanfaat untuk semua, mendapatkan berkah dan secara nyata mendukung visi Provinsi Sulbar yang Maju dan Sejahtera," kata Sunu Tedy.


Sebelumnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan, pembentukan Koperasi Desa Merah putih di Sulbar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.


Serta, Surat Edaran Menteri Koperasi UKM Nomor 1 tentang tata cara pembentukan koperasi desa merah putih yang memerintahkan kepada pemerintah daerah segera melakukan pembentukan koperasi  Merah Putih.


Gubernur mengatakan Koperasi Desa Merah Putih dibentuk di desa atau kelurahan agar dapat memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama, khususnya simpan pinjam, logistik atau klinik desa.


"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai kemiskinan serta melindungi warga dari jeratan pinjaman daring ilegal, tengkulak dan rentenir," kata Suhardi Duka. (ANTARA/Amirullah)

Berita Populer

Berita Populer