ORI Gorontalo Buka Pelayanan Terpadu di Desa

Kabupaten Bone Bolango, 28/10 (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo menjaring aduan dan membuka layanan terpadu di Desa Boidu, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kepala Perwakilan ORI Provinsi Gorontalo Muslimin B Putra di Gorontalo, Selasa mengatakan kegiatan yang disebut dengan jemput bola di desa itu bertujuan mendekatkan dan memudahkan beberapa pelayanan instansi ke masyarakat yang ada di desa.
"Ada tujuh instansi yang dihadirkan, yakni layanan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Kantor Pertanahan Bone Bolango, Pengadilan Agama Suwawa, UPTD Samsat Bone Bolango, Polres Bone Bolango, KPP Pratama Gorontalo, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango," ucap Muslimin.
Pelayanan yang disediakan yakni layanan konsultasi dan penerimaan laporan masyarakat, layanan informasi dan pengaduan pertanahan, layanan pendaftaran perkara, layanan informasi dan layanan penyerahan produk, layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami berharap warga yang ada di daerah ini dapat terlayani, terutama sektor-sektor penting dan pelayanan dasar, kami berharap langkah-langkah yang dilakukan oleh Ombudsman bisa membantu masyarakat," harap Muslimin.
Menurut dia, ke depan sosialisasi kegiatan itu bisa lebih masif dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bisa menghadirkan pelayanan serupa.
Salah seorang warga Fitra Dakolo mengatakan pelayanan seperti itu membuat dia dan warga lain terbantu dalam hal mengurus dan mengkonsultasikan berbagai macam keluhan.
"Saya disini mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilayani dengan baik dan cepat," ucap dia. (ANTARA/Adiwinata Solihin)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul ORI Gorontalo Buka Pelayanan Terpadu di Desa
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.













