JMDN logo

Perwakilan Desa Kalibarumanis Ikuti Sosialisasi "Gempur Rokok llegal" di Kantor Kecamatan Kalibaru

📍 JAWA TIMUR - KAB. BANYUWANGI - Kec. Kalibaru - Desa KalibarumanisDesa
29 Agustus 2025
25 views
Perwakilan Desa Kalibarumanis Ikuti Sosialisasi "Gempur Rokok llegal" di Kantor Kecamatan Kalibaru

Kalibarumanis, Banyuwangi (JMDN) - Dalam rangka untuk mengendalian dan menceg peredaran rokok ilegal di Kabupaten Banyuwangi, khususnya di Kecamatan Kalibaru. Maka telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi "Gempur Rokok llegal" di Kantor Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi pada Jum'at, 29 Agustus 2025.


Dengan total undangan mencapai kurang lebih 45 orang, hadir langsung dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut, yakni Plt. Camat Kalibaru, Kapolsek Kalibaru, Koramil Kalibaru, serta Sekdes bersama Perangkat Desa dan Kepala Dusun se-Kalibaru (termasuk dari Desa Kalibarumanis), serta narasumber dari pihak BEA Cukai.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam menyebarkan edukasi tentang pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal serta pemahaman dasar mengenai tugas dan fungsi kepabeanan.



Sebagai narasumber, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi BEA Cukai Banyuwangi, Didik Nurjayadi, memaparkan banyak hal, diantaranya adalah ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya terhadap masyarakat dan penerimaan negara. 


“Ciri-ciri rokok ilegal seperti tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai rusak, pita cukai palsu, dan harga jualnya jauh di bawah harga pasaran,” ujar Didik Nurjayadi.


Disisi lain, Plt.Camat Kalibaru, Yusdi Irawan, SE. M.Si., juga menambahkan bahwa peran lintas sektor sangat penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Kalibaru. Dan cara yang bisa diambil adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat/perwakilannya secara langsung.


“Selain ikut mengawasi, kami juga terus mengingatkan warga untuk mengenali lima ciri utama rokok ilegal. Yakni tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi,” jelasnya.


Maman - Jurnalis Desa

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer